Laki-laki itu bernama Isa bin Musa. Tidak banyak suami
sepertinya. Ia begitu mencintai istrinya, seperti cinta Rasulullah kepada
Khadijah. Atau , seperti cinta seorang Qais kepada Laila. Entah darimana ,
energi cinta itu selalu tertuju padanya.
Suatu hari, ia melemparkan canda kepada istrinya yang
berparas manis, “Istriku , kau harus lebih cantik dari bulan purnama, jika
tidak saya menceraikanmu.” Istrinya yang tersinggung dengan ucapan Isa,
langsung bangkit dan berkata, “ya , aku meminta cerai darimu!” malam itu ,
betul-betul menjadi malam yang sangat tidak mengenakkan bagi isa. Ia diliputi
perasaan gelisah, tidak bisa tidur, khawatir betul-betul berpisah dengan istri
tercintanya.
Maka ketika hari masih pagi buta, Isa langsung bergegas
menuju kediaman khalifah Manshur. “wahai khalifah , aku sangat khawatir istriku
meminta cerai dariku. Jika kami bercerai , aku akan sangat bersedih, lebih baik
aku berkalang tanah saja,” kata Isa penuh khawatir. Mendengar itu , sang khalifah
pun kaget bercampur bingung. Ia segera memerintahkan pegawai kerajaan untuk
mendatangkan seluruh ahli fikih dari semua madzhab. Di hadapan sang khalifah ,
semua ahli fikih berpandangan bahwa perceraian telah terjadi. Hanya seorang
alim dari madzhab Abu hanifah, yang hanya terdiam, sembari memberikan
kesempatan kepada alim ulama yang lain untuk memaparkan hujjah-hujjah nya.
Sang khalifah bertanya kepada alim itu, “Mengapa engkau
hanya terdiam wahai syaikh?” tanyanya. Ahli fikih itu menjawab, “Bukankah allah
berfirman ,bismillahirrahmanirrahim, wa tin wa zaitun , wa thuri sinin, wa
hadzal baladil amin, laqad khlaqnal insana fii ahsani taqwim.” Sungguh kami
telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk, istrinya tentu lebih
cantik dari bulan purnama.
Setelah itu, khalifah Manshur segera berkata kepada Isa,
“sesungguhnya Allah telah memberikan jalan keluar kepadamu. Akhir keputusan
perkaramu seperti pandangan syaikh bahwa istrimu tidak diceraikan. Kembalilah
kepada istrimu tercinta. Didiklah ia untuk selalu mencintai dan mentaatimu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar